Foto Paspor Indonesia: Standar Resmi yang Berlaku, Dijelaskan
Semua yang perlu Anda ketahui tentang standar foto paspor Indonesia (paspor) - ukuran pasti, latar belakang merah wajib, dan alasan foto kini diambil langsung di tempat.
Foto ini harus diambil oleh layanan terakreditasi
Untuk dokumen ini, Indonesia tidak menerima foto yang disiapkan sendiri. Menurut hukum, foto harus diambil di tempat oleh layanan resmi dan diserahkan secara elektronik, sehingga kami tidak dapat menghasilkan berkas yang siap diserahkan. Spesifikasi resmi ditampilkan di bawah agar Anda tahu persis apa yang harus disiapkan saat janji temu.
Foto ini diambil di tempat — tetapi dokumen Indonesia ini bisa kami buatkan online:
Foto dokumen itu masalah tersendiri
Pas foto Paspor Indonesia punya persyaratan ketat, dan kesalahan menghabiskan waktu serta uang. Kami tunjukkan cara lolos pada percobaan pertama.
Pengajuan ditolak
Ukuran, latar, atau pemotongan yang salah — sistem mengembalikan pengajuan Anda.
Mahal dan lama
Datang ke studio foto berarti antre, buang waktu, dan Rp100–200 ribu untuk foto ulang.
Persyaratan membingungkan
Ukuran tepat, tinggi kepala, latar terang, ekspresi wajah — mudah salah.
Harus ulang dari awal
Ditolak — foto lagi, bayar lagi, ajukan lagi. Berputar terus.
«Di bawah ini persyaratan lengkap dari sumber resmi, agar Anda datang ke janji temu dengan siap.»
Foto biasa → siap diajukan
Kami hilangkan latar dan gangguan, atur bingkai dan pencahayaan — tanpa mengubah wajah Anda atau «mempercantik».
Wajah Anda tetap wajah Anda — kami tidak mengubah fitur, hanya latar, pencahayaan, dan bingkai.
Foto Paspor Anda: hal yang penting
Foto paspor Indonesia (paspor atau e-paspor) harus memenuhi standar biometrik ketat yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kerangka (framing), latar belakang, dan ekspresi yang tepat adalah faktor yang membedakan permohonan diterima atau ditolak - dan aturannya lebih spesifik daripada yang dibayangkan kebanyakan pemohon.
Hal terpenting yang perlu dipahami tentang Indonesia adalah prosesnya sendiri: foto paspor dan data biometrik (sidik jari, tanda tangan, pindai wajah) diambil langsung di kantor imigrasi (Kantor Imigrasi) saat jadwal kunjungan Anda. Anda tidak perlu membawa foto cetak untuk diserahkan. Keunikan lainnya adalah warna latar belakang: konvensi di Indonesia adalah latar belakang merah polos (#FF0000) - secara tidak lazim, pemohon yang lahir pada tahun genap secara tradisional menggunakan warna merah, sementara sebagian tahun kelahiran menggunakan warna biru. Konvensi cetak studio yang umum adalah 4x6 cm, dan kepala (dari ubun-ubun hingga dagu) harus memenuhi 50-60% tinggi bingkai foto.
Persyaratan teknis yang tepat adalah:
- Ukuran: 40x60 mm (472x709 px), konvensi cetak 4x6 cm
- Latar belakang: merah polos, #FF0000, pencahayaan merata tanpa bayangan
- Ukuran wajah: kepala memenuhi 50-60% tinggi bingkai (dari ubun-ubun hingga dagu)
- Ekspresi: netral, mulut tertutup, mata terbuka dan menatap kamera
- Kacamata: tidak diperbolehkan - lepas semua jenis kacamata
- Penutup kepala: tidak diperbolehkan, kecuali penutup kepala keagamaan yang tidak menutupi wajah
- Kebaruan foto: harus mencerminkan penampilan Anda saat ini (diambil dalam 6 bulan terakhir)
Alasan umum foto ditolak di Indonesia:
- Latar belakang salah - menggunakan warna biru, putih, atau abu-abu, bukan merah yang diwajibkan
- Memakai kacamata, atau silau dan pantulan dari lensa
- Tersenyum atau mulut terbuka, bukan ekspresi netral dengan mulut tertutup
- Kepala terlalu kecil atau terlalu besar, di luar rasio 50-60% bingkai foto
Karena Indonesia mengambil foto secara digital langsung di Kantor Imigrasi, foto yang dibuat sendiri atau diunduh umumnya tidak dapat digunakan untuk pengajuan resmi - ini adalah keterbatasan yang jujur dan penting diketahui sebelum jadwal kunjungan Anda. Yang dilakukan alat kami adalah menyiapkan secara otomatis gambar referensi yang sepenuhnya sesuai standar dari foto Anda sendiri, dipotong sesuai ukuran resmi dan latar belakang merah yang tepat. Gunakan untuk melihat persis bagaimana foto yang sesuai standar seharusnya terlihat, untuk memeriksa kerangka dan ekspresi Anda terlebih dahulu, atau untuk kebutuhan pribadi lainnya - sehingga Anda datang ke jadwal kunjungan dengan mengetahui persis apa yang disyaratkan standar tersebut.
Seperti apa foto Paspor yang diterima
Indonesia · 40 × 60 mm. Ketuk salah satu persyaratan untuk melihat maknanya pada foto asli.
- Ukuran
- 40 × 60 mm · 472 × 709 px
- Latar belakang
- Terang polos
- Kepala dalam bingkai
- 50–60%
- Kacamata
- Tidak diperbolehkan
- Ekspresi wajah
- Netral, mulut tertutup
- Penutup kepala
- Hanya untuk alasan keagamaan
- Berkas
- PNG · ≤ 2 MB
Ukuran cetak 40 × 60 mm dan file digital 472 × 709 px.
Sumber persyaratan resmi: evisa.imigrasi.go.id
Persyaratan diverifikasi: 08.2026
Cara mengambil foto yang bagus
Alasan paling umum pas foto Paspor Indonesia ditolak — dan cara menghindarinya. Bandingkan foto yang benar dan yang salah.
Pertanyaan umum tentang foto Paspor Indonesia
Warna latar belakang apa yang diwajibkan untuk foto paspor Indonesia?
Berapa ukuran yang benar untuk foto paspor Indonesia?
Bisakah saya menyerahkan foto sendiri untuk paspor Indonesia?
Apakah kacamata diperbolehkan dalam foto paspor Indonesia?
Ekspresi wajah seperti apa yang disyaratkan?
Bolehkah saya memakai penutup kepala dalam foto paspor Indonesia saya?
Foto Anda terlindungi
Foto adalah data pribadi, jadi kami menanganinya dengan hati-hati dan sesuai GDPR. Kami memprosesnya hanya untuk menyiapkan dokumen dan menghapusnya dalam batas waktu yang jelas.
- Hanya dengan persetujuanKami memproses foto hanya setelah persetujuan tegas Anda sebelum diunggah.
- Penghapusan otomatisFoto asli kami hapus dalam sehari, file jadi setelah 7 hari.
- Tidak dibagikan ke pihak ketigaFoto Anda tidak dijual atau digunakan untuk melatih sistem pihak ketiga mana pun.
- Penghapusan atas permintaanAnda bisa meminta penghapusan data kapan saja — cukup dengan satu permintaan.