Foto Kartu Izin Tinggal Indonesia (KITAS/KITAP) — Diterima di Unggahan Pertama
Siapkan foto biometrik 35x45 mm yang sepenuhnya sesuai untuk izin tinggal ITAS/KITAS atau ITAP/KITAP Indonesia Anda, dibuat sesuai standar resmi portal e-services Imigrasi.
- Memenuhi ICAO 9309
- Pembayaran aman dengan SSL
Ambil foto dari mana?
Memproses foto Anda...
Memuat gambar…
Selesai! Periksa dan bayar
Ini pratinjau dengan tanda air. Setelah pembayaran, kami kirim file bersih yang siap diajukan.
Periksa terhadap persyaratan dokumen
| Pengiriman | File dikirim ke email langsung setelah pembayaran |
|---|---|
| Termasuk | Foto + lembar cetak sendiri — gratis |
| Garansi | Ditolak? Uang kembali atau buat ulang gratis |
| Standar | Memenuhi ICAO 9309 |
| Pembayaran | Aman (SSL) · Visa · Mastercard |
| Privasi | GDPR · foto dihapus otomatis |
Butuh foto yang lebih baik
- Pencahayaan merata dan baik, tanpa bayangan
- Wajah lurus, ekspresi netral, mulut tertutup
- Latar polos berwarna terang
- Kamera setinggi mata, jangan terlalu dekat
Foto dokumen itu masalah tersendiri
Pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Indonesia punya persyaratan ketat, dan kesalahan menghabiskan waktu serta uang. Kami tunjukkan cara lolos pada percobaan pertama.
Pengajuan ditolak
Ukuran, latar, atau pemotongan yang salah — sistem mengembalikan pengajuan Anda.
Mahal dan lama
Datang ke studio foto berarti antre, buang waktu, dan Rp100–200 ribu untuk foto ulang.
Persyaratan membingungkan
Ukuran tepat, tinggi kepala, latar terang, ekspresi wajah — mudah salah.
Harus ulang dari awal
Ditolak — foto lagi, bayar lagi, ajukan lagi. Berputar terus.
«PhotoID24 mengurus semuanya: unggah foto biasa — dapatkan file jadi yang tepat sesuai persyaratan resmi.»
Foto jadi dalam tiga langkah
Pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Indonesia yang sesuai aturan dalam beberapa menit: unggah swafoto dan kami sesuaikan secara profesional ukuran 35 × 45 mm, latar belakang, serta marginnya dengan persyaratan resmi.
Unggah foto
Kamera atau galeri.
Kami siapkan
Latar putih, ukuran dan resolusi tepat untuk dokumen Anda.
Unduh dan ajukan
Bayar dan terima file jadi lewat email — seharga 5,99 €. Perbaikan ulang gratis sampai dokumen Anda diterima.
Foto biasa → siap diajukan
Kami hilangkan latar dan gangguan, atur bingkai dan pencahayaan — tanpa mengubah wajah Anda atau «mempercantik».
Wajah Anda tetap wajah Anda — kami tidak mengubah fitur, hanya latar, pencahayaan, dan bingkai.
Foto Kartu izin tinggal (KITAS) Anda: hal yang penting
Membuat foto kartu izin tinggal yang benar sejak awal menghemat waktu berhari-hari menunggu di Imigrasi Indonesia. Foto Anda dibuat sesuai standar biometrik digital yang tepat yang diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) melalui portal e-services-nya, sehingga lolos validasi pada pengajuan pertama baik Anda mengajukan izin tinggal terbatas maupun tetap.
Izin tinggal Indonesia hadir dalam dua bentuk: ITAS/KITAS (Izin Tinggal Terbatas) dan ITAP/KITAP (Izin Tinggal Tetap). Keduanya dikelola secara online, dan potret yang diunggah mengikuti spesifikasi biometrik digital yang sama dengan visa Indonesia: minimal 400x600 px, ukuran file maksimal 2 MB, format JPEG atau PNG, latar belakang putih polos, dan kepala mengisi 50-60% tinggi bingkai. Karena portal secara otomatis menolak berkas yang tidak memenuhi batas teknis ini, dimensi piksel dan berat file sama pentingnya dengan pose Anda — foto yang terbingkai sempurna namun disimpan pada 3 MB atau dengan latar dinding agak putih tetap akan ditolak.
- Ukuran: 35x45 mm (413x531 px), memenuhi batas minimal portal 400x600 px
- Latar belakang: putih murni (#FFFFFF), pencahayaan merata, tanpa bayangan
- Wajah: mengisi 50-60% tinggi bingkai
- Ekspresi: netral, mata terbuka, mulut tertutup
- Kacamata: tidak diperbolehkan
- Penutup kepala: tidak ada, kecuali penutup kepala keagamaan yang tidak menutupi wajah
- Keterbaruan: diambil dalam 6 bulan terakhir
- Alasan umum foto ditolak di Indonesia:
- Berkas melebihi batas 2 MB atau di bawah 400x600 px — kegagalan umum saat mengunggah langsung dari kamera ponsel
- Latar belakang berwarna krem, abu-abu, atau biru pucat, bukan putih murni #FFFFFF
- Kacamata masih dipakai, menyebabkan silau atau mata tersembunyi — sangat tidak diperbolehkan untuk catatan biometrik
- Tersenyum atau mulut terbuka, atau kepala terlalu kecil atau terlalu besar di luar rentang 50-60%
Anda tidak memerlukan studio atau keterampilan mengedit foto. Unggah foto biasa yang pencahayaannya baik, dan foto tersebut secara otomatis dipotong, disesuaikan ukurannya, dan diberi latar belakang putih yang sesuai standar Imigrasi yang tepat. Anda akan melihat pratinjau gratis berwatermark sebelum membayar apa pun, dan kami menjamin setiap foto dengan jaminan diterima — jika ditolak, kami buat ulang gratis atau mengembalikan uang Anda. Anda hanya membayar untuk berkas akhir, dan hanya jika sesuai.
Cara kami menyiapkan foto Kartu izin tinggal (KITAS) Anda agar sesuai standar resmi — Indonesia, 35 × 45 mm
Setiap foto disiapkan sesuai persyaratan resmi dokumen Anda — bukan template umum. Inilah artinya dalam praktik:
- 1Kami memotong dan menyesuaikan ukuran foto Anda tepat sesuai dimensi milimeter dan piksel yang diminta pihak berwenang.
- 2Kami memeriksa latar belakang, posisi kepala, arah pandang, dan pencahayaan, serta menandai kacamata atau penutup kepala yang tidak diperbolehkan.
- 3Kami mencocokkan aturan dengan dokumen dan negara tertentu, dengan mengutip sumber resmi persyaratan tersebut.
- 4Jika ada yang tidak memenuhi standar, Anda mendapat pengerjaan ulang gratis atau uang kembali.
Seperti apa foto Kartu izin tinggal (KITAS) yang diterima
Indonesia · 35 × 45 mm. Ketuk salah satu persyaratan untuk melihat maknanya pada foto asli.
- Ukuran
- 35 × 45 mm · 413 × 531 px
- Latar belakang
- Putih polos
- Kepala dalam bingkai
- 50–60%
- Kacamata
- Tidak diperbolehkan
- Ekspresi wajah
- Netral, mulut tertutup
- Penutup kepala
- Hanya untuk alasan keagamaan
- Berkas
- PNG · ≤ 2 MB
Ukuran cetak 35 × 45 mm dan file digital 413 × 531 px.
Sumber persyaratan resmi: evisa.imigrasi.go.id
Persyaratan diverifikasi: 08.2026
Foto digital itu wajar, dan tetap diterima — Indonesia, 35 × 45 mm
Anda tidak perlu pergi ke studio. Pihak berwenang menerima foto Kartu izin tinggal (KITAS) apa pun yang memenuhi persyaratan resmi — yang penting standarnya, bukan tempat foto dibuat. Kami menyesuaikannya persis dengan standar itu.
Yang menentukan adalah standarnya
Petugas memeriksa foto Anda berdasarkan aturan — ukuran, latar belakang, posisi kepala, dan pencahayaan — bukan tempat Anda memotretnya.
Bagian dari proses resmi
Banyak layanan paspor, visa, dan KTP memperbolehkan Anda mengunggah foto digital atau menyerahkan cetakan — keduanya sah selama memenuhi spesifikasi.
Hasil setara studio
Kami menyiapkan berkas Anda tepat sesuai ukuran resmi, sehingga diterima sama seperti foto studio profesional.
Dan Anda tetap terlindungi
Jika sebuah foto ditolak karena tidak memenuhi persyaratan, kami mengerjakan ulang gratis atau mengembalikan uang Anda.
Cara mengambil foto yang bagus
Alasan paling umum pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Indonesia ditolak — dan cara menghindarinya. Bandingkan foto yang benar dan yang salah.
Kata mereka yang sudah membuat foto
Kisah nyata dari orang-orang yang mengajukan dokumen dengan foto dari layanan kami.
Cukup ambil selfie pakai ponsel, semenit kemudian sudah jadi foto paspor yang benar. Langsung diterima tanpa masalah.
Awalnya saya khawatir soal ukuran dan latar belakangnya, tapi hasilnya pas banget. Jadi nggak perlu repot ke studio foto.
Simpel dan cepat. Ada pratinjau gratis jadi saya bisa cek semuanya dulu sebelum bayar.
Saya kerjakan sendiri di rumah pas malam hari. Hasilnya terlihat profesional, di kantor pun tidak ada kendala.
Jujur lebih gampang dari yang saya bayangkan. Tinggal unggah foto, lalu unduh versi yang sudah benar. Selesai.
Bagus banget buat anak-anak, nggak perlu repot bawa mereka ke studio. Latar belakangnya jadi bersih dan rata.
Tiga cara membuat foto Kartu izin tinggal (KITAS)
Layanan online profesional, studio foto setempat, atau mengeditnya sendiri — inilah perbandingannya.
| Yang penting | PhotoID24 | Studio foto | Mengedit sendiri |
|---|---|---|---|
| Memenuhi standar resmi | Ya | Ya | Tidak |
| Disesuaikan dengan dokumen spesifik ini | Ya | Tergantung | Tidak |
| Pengulangan gratis jika ada yang kurang tepat | Ya | Tidak | Tergantung |
| Dari rumah, tanpa perlu keluar | Ya | Tidak | Ya |
| Siap dalam hitungan menit | Ya | Tergantung | Tergantung |
| Harga jelas dan terjangkau | Ya | Tidak | Ya |
Harga pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Indonesia
Tanpa paket tambahan. Bayar hanya jika hasilnya cocok untuk Anda — pratinjau gratis.
- Ukuran dan latar tepat sesuai standar dokumen Anda
- Resolusi tinggi — untuk pengajuan online dan pencetakan
- Revisi gratis sampai dokumen Anda diterima
- Tautan lewat email, tersimpan aman selama 7 hari
Uang kembali jika foto ditolak
Lembar siap cetak sudah termasuk — cetak sendiri di kios foto mana pun atau layanan online (Walmart, CVS, CEWE, Boots, Rossmann, dll.). Layanan yang disebutkan tidak berafiliasi dengan kami. Ingin cetakan jadi dikirim ke rumah? Tambahkan saat checkout. Tempat mencetak foto dokumen →
- Memenuhi ICAO 9309
- Pembayaran aman dengan SSL
- GDPR · foto dihapus otomatis
- Pengembalian dana jika foto ditolak
- Visa · Mastercard
Jaminan untuk pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Indonesia Anda
Kami yakin dengan hasilnya. Jika foto tetap ditolak — kirimkan tangkapan layar dan kami akan mengembalikan pembayaran Anda dalam 48 jam. Tanpa perdebatan.
- Pengembalian dana dalam 48 jam
- Cukup tangkapan layar penolakan
- Uang kembali ke kartu Anda
Pertanyaan umum tentang foto Kartu izin tinggal (KITAS) Indonesia
Ukuran dan format apa yang dibutuhkan untuk foto kartu izin tinggal Indonesia?
Bolehkah saya memakai kacamata di foto KITAS atau KITAP saya?
Warna latar belakang apa yang diperlukan?
Apa perbedaan antara KITAS dan KITAP untuk foto?
Seberapa baru foto tersebut harus diambil?
Kapan saya membayar, dan bagaimana jika foto ditolak?
Foto Anda terlindungi
Foto adalah data pribadi, jadi kami menanganinya dengan hati-hati dan sesuai GDPR. Kami memprosesnya hanya untuk menyiapkan dokumen dan menghapusnya dalam batas waktu yang jelas.
- Hanya dengan persetujuanKami memproses foto hanya setelah persetujuan tegas Anda sebelum diunggah.
- Penghapusan otomatisFoto asli kami hapus dalam sehari, file jadi setelah 7 hari.
- Tidak dibagikan ke pihak ketigaFoto Anda tidak dijual atau digunakan untuk melatih sistem pihak ketiga mana pun.
- Penghapusan atas permintaanAnda bisa meminta penghapusan data kapan saja — cukup dengan satu permintaan.
Pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Indonesia Anda — siap dalam beberapa menit
Unggah foto biasa — dalam semenit dapatkan file yang siap diajukan. Pratinjau gratis.
Buat foto sayaGeser untuk membandingkan