Lompat ke konten
PhotoID24
Indonesia

Foto SIM Indonesia: Standar Resmi POLRI, Dilakukan dengan Benar

Pelajari secara tepat bagaimana foto SIM Indonesia harus terlihat, dan siapkan gambar referensi 30x40 mm yang sepenuhnya sesuai standar sebelum janji temu SATPAS Anda.

Penting — harap baca dulu

Foto ini harus diambil oleh layanan terakreditasi

Untuk dokumen ini, Indonesia tidak menerima foto yang disiapkan sendiri. Menurut hukum, foto harus diambil di tempat oleh layanan resmi dan diserahkan secara elektronik, sehingga kami tidak dapat menghasilkan berkas yang siap diserahkan. Spesifikasi resmi ditampilkan di bawah agar Anda tahu persis apa yang harus disiapkan saat janji temu.

Foto ini diambil di tempat — tetapi dokumen Indonesia ini bisa kami buatkan online:

30×40mm
354×472px · JPG
50–65%kepala
Foto SIM Indonesia: Standar Resmi POLRI, Dilakukan dengan Benar
Persyaratan resmi 2026
Ukuran tepat untuk dokumen Anda
Persyaratan dari sumber resmi
GDPR · data dihapus
Terdengar tidak asing?

Foto dokumen itu masalah tersendiri

Pas foto SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia punya persyaratan ketat, dan kesalahan menghabiskan waktu serta uang. Kami tunjukkan cara lolos pada percobaan pertama.

Pengajuan ditolak

Ukuran, latar, atau pemotongan yang salah — sistem mengembalikan pengajuan Anda.

Mahal dan lama

Datang ke studio foto berarti antre, buang waktu, dan Rp100–200 ribu untuk foto ulang.

Persyaratan membingungkan

Ukuran tepat, tinggi kepala, latar terang, ekspresi wajah — mudah salah.

Harus ulang dari awal

Ditolak — foto lagi, bayar lagi, ajukan lagi. Berputar terus.

«Di bawah ini persyaratan lengkap dari sumber resmi, agar Anda datang ke janji temu dengan siap.»

Sebelum → Sesudah

Foto biasa → siap diajukan

Kami hilangkan latar dan gangguan, atur bingkai dan pencahayaan — tanpa mengubah wajah Anda atau «mempercantik».

Asli
Foto biasa di rumah — latar, bayangan, bingkai tidak sesuai standar
Siap diajukan Siap diajukan
Ukuran tepat, latar terang, pemotongan benar

Wajah Anda tetap wajah Anda — kami tidak mengubah fitur, hanya latar, pencahayaan, dan bingkai.

Selengkapnya

Foto SIM (Surat Izin Mengemudi) Anda: hal yang penting

Membuat foto yang tepat untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia berarti menyesuaikan dengan standar yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), yang menerbitkan SIM di pusat registrasi SATPAS. Halaman ini menjelaskan spesifikasi pasti sehingga Anda tahu persis seperti apa potret yang sesuai standar dan dapat datang ke janji temu Anda dengan persiapan penuh.

Ada satu keunikan yang membuat SIM Indonesia berbeda dari kebanyakan dokumen lain: potret, tanda tangan, dan sidik jari diambil secara langsung di lokasi SATPAS. Petugas akan memotret Anda dengan latar belakang berwarna saat proses registrasi, sehingga foto yang Anda ambil sendiri tidak ditempelkan pada kartu. Indonesia juga menerapkan konvensi warna khas yang terkait dengan tahun kelahiran Anda, latar belakang foto berwarna merah untuk tahun kelahiran genap dan biru untuk tahun kelahiran ganjil, yang dipilih secara otomatis oleh sistem SATPAS. Templat digital resmi menggunakan referensi warna biru #0033A0 dan bingkai 30x40 mm.

  • Ukuran: 30x40 mm (354x472 px pada resolusi cetak).
  • Latar belakang: biru solid #0033A0 (konvensi merah/biru berdasarkan paritas tahun kelahiran).
  • Tinggi wajah: kepala mengisi 50-65% dari bingkai.
  • Ekspresi: netral, mata terbuka, mulut tertutup, menatap lurus ke kamera.
  • Kacamata: diperbolehkan hanya jika mata terlihat sepenuhnya, tanpa silau dan tanpa lensa berwarna gelap.
  • Penutup kepala: tidak diperbolehkan, kecuali penutup kepala keagamaan yang sesungguhnya dan tetap menampilkan seluruh wajah.
  • Kebaruan foto: gambar harus mencerminkan penampilan Anda saat ini, diambil dalam 6 bulan terakhir.
  • Alasan umum foto ditolak di Indonesia:
  • Mengirimkan foto buatan sendiri atau hasil unduhan, padahal SATPAS mensyaratkan pengambilan langsung di lokasi untuk SIM.
  • Warna latar belakang yang salah, mengabaikan aturan merah/biru berdasarkan tahun kelahiran atau menggunakan latar belakang yang ramai dan tidak seragam.
  • Tersenyum, mulut terbuka, kepala miring, atau rambut menutupi mata atau alis.
  • Silau pada kacamata atau lensa berwarna gelap yang menyembunyikan mata, serta topi atau penutup kepala non-keagamaan.

Karena potret SIM diambil secara digital di kantor, foto hasil unduhan atau kiriman sendiri umumnya tidak diterima untuk pengajuan, dan kami tidak memberikan janji penerimaan untuk dokumen ini. Yang dilakukan alat kami adalah memotong dan memformat foto Anda secara otomatis sesuai standar resmi 30x40 mm yang tepat, memberikan Anda gambar referensi yang sepenuhnya sesuai standar. Gunakan ini untuk melihat persis bagaimana potret SATPAS Anda harus terlihat, memperbaiki penampilan dan framing sebelum Anda tiba, atau menyimpan salinan berukuran standar untuk keperluan dokumen lain. Persiapan yang jujur, bukan jaminan palsu, adalah keunggulan sebenarnya di sini.

Persyaratan foto

Seperti apa foto SIM (Surat Izin Mengemudi) yang diterima

Indonesia · 30 × 40 mm. Ketuk salah satu persyaratan untuk melihat maknanya pada foto asli.

Ukuran
30 × 40 mm · 354 × 472 px
Latar belakang
Terang polos
Kepala dalam bingkai
50–65%
Kacamata
Diperbolehkan
Ekspresi wajah
Netral, mulut tertutup
Penutup kepala
Hanya untuk alasan keagamaan
Berkas
JPG · ≤ 2 MB
Contoh foto SIM (Surat Izin Mengemudi) yang memenuhi standar — Indonesia, 30 × 40 mm

Ukuran cetak 30 × 40 mm dan file digital 354 × 472 px.

Sumber persyaratan resmi: paspoto.com

Persyaratan diverifikasi: 08.2026

Tips

Cara mengambil foto yang bagus

Alasan paling umum pas foto SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia ditolak — dan cara menghindarinya. Bandingkan foto yang benar dan yang salah.

Benar Salah
Format dan kebaruan

1Format dan kebaruan

Foto berwarna yang diambil tidak lebih dari 6 bulan lalu.

Pencahayaan dan latar

2Pencahayaan dan latar

Cahaya merata tanpa bayangan di wajah; latar polos terang, tanpa pantulan.

Posisi kepala

3Posisi kepala

Wajah menghadap depan, kepala di tengah, tanpa miring atau menoleh.

Ekspresi wajah

4Ekspresi wajah

Netral, mulut tertutup, mata terbuka dan menatap kamera.

Kacamata dan aksesori

5Kacamata dan aksesori

Tanpa kacamata (apalagi kacamata hitam); mata terlihat penuh, tanpa pantulan.

Penutup kepala

6Penutup kepala

Hanya untuk alasan agama dan tidak menutupi wajah — wajah terlihat penuh.

Pakaian

7Pakaian

Pakaian sehari-hari biasa; tanpa seragam atau pakaian yang menutupi wajah.

Pertanyaan umum tentang foto SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia

Bisakah saya menggunakan foto buatan sendiri untuk SIM Indonesia saya?
Umumnya tidak. Potret, tanda tangan, dan sidik jari untuk SIM diambil secara langsung di SATPAS saat registrasi, sehingga foto hasil unduhan atau foto yang Anda ambil sendiri tidak digunakan pada kartu. Gunakan gambar referensi yang sesuai standar hanya untuk persiapan.
Berapa ukuran foto SIM Indonesia yang resmi?
Format resmi adalah 30x40 mm (sekitar 354x472 px pada resolusi cetak), dengan kepala mengisi sekitar 50-65% dari tinggi bingkai.
Mengapa latar belakangnya kadang merah dan kadang biru?
Indonesia menerapkan konvensi warna berdasarkan tahun kelahiran: latar belakang foto berwarna merah untuk orang yang lahir di tahun genap dan biru untuk tahun ganjil. Sistem SATPAS menerapkan aturan ini secara otomatis.
Bolehkah saya memakai kacamata dalam foto?
Boleh, tetapi hanya jika mata Anda terlihat sepenuhnya tanpa silau dan tanpa lensa berwarna gelap. Jika ada pantulan atau bayangan yang menutupi mata, foto akan ditolak.
Apakah penutup kepala diperbolehkan?
Hanya penutup kepala keagamaan yang sesungguhnya yang diperbolehkan, dan harus tetap menampilkan seluruh wajah dengan jelas. Topi dan aksesori fesyen tidak diperbolehkan.
Ekspresi apa yang harus saya tunjukkan?
Pertahankan ekspresi netral dengan mulut tertutup dan mata terbuka, menatap lurus ke kamera. Senyum atau mulut terbuka tidak diterima.
Perlindungan data

Foto Anda terlindungi

Foto adalah data pribadi, jadi kami menanganinya dengan hati-hati dan sesuai GDPR. Kami memprosesnya hanya untuk menyiapkan dokumen dan menghapusnya dalam batas waktu yang jelas.

  • Hanya dengan persetujuanKami memproses foto hanya setelah persetujuan tegas Anda sebelum diunggah.
  • Penghapusan otomatisFoto asli kami hapus dalam sehari, file jadi setelah 7 hari.
  • Tidak dibagikan ke pihak ketigaFoto Anda tidak dijual atau digunakan untuk melatih sistem pihak ketiga mana pun.
  • Penghapusan atas permintaanAnda bisa meminta penghapusan data kapan saja — cukup dengan satu permintaan.