Foto Kartu Izin Tinggal Tetap Myanmar — Standar Pasti 38×50 mm
Dapatkan foto yang sesuai ketentuan untuk Kartu Izin Tinggal Tetap atau Sertifikat Registrasi Warga Asing Myanmar: 38×50 mm (1,5×2 inci), latar putih, disiapkan tepat sesuai standar resmi.
- Memenuhi ICAO 9309
- Pembayaran aman dengan SSL
Ambil foto dari mana?
Memproses foto Anda...
Memuat gambar…
Selesai! Periksa dan bayar
Ini pratinjau dengan tanda air. Setelah pembayaran, kami kirim file bersih yang siap diajukan.
Periksa terhadap persyaratan dokumen
| Pengiriman | File dikirim ke email langsung setelah pembayaran |
|---|---|
| Termasuk | Foto + lembar cetak sendiri — gratis |
| Garansi | Ditolak? Uang kembali atau buat ulang gratis |
| Standar | Memenuhi ICAO 9309 |
| Pembayaran | Aman (SSL) · Visa · Mastercard |
| Privasi | GDPR · foto dihapus otomatis |
Butuh foto yang lebih baik
- Pencahayaan merata dan baik, tanpa bayangan
- Wajah lurus, ekspresi netral, mulut tertutup
- Latar polos berwarna terang
- Kamera setinggi mata, jangan terlalu dekat
Foto dokumen itu masalah tersendiri
Pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Myanmar punya persyaratan ketat, dan kesalahan menghabiskan waktu serta uang. Kami tunjukkan cara lolos pada percobaan pertama.
Pengajuan ditolak
Ukuran, latar, atau pemotongan yang salah — sistem mengembalikan pengajuan Anda.
Mahal dan lama
Datang ke studio foto berarti antre, buang waktu, dan Rp100–200 ribu untuk foto ulang.
Persyaratan membingungkan
Ukuran tepat, tinggi kepala, latar terang, ekspresi wajah — mudah salah.
Harus ulang dari awal
Ditolak — foto lagi, bayar lagi, ajukan lagi. Berputar terus.
«PhotoID24 mengurus semuanya: unggah foto biasa — dapatkan file jadi yang tepat sesuai persyaratan resmi.»
Foto jadi dalam tiga langkah
Pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Myanmar yang sesuai aturan dalam beberapa menit: unggah swafoto dan kami sesuaikan secara profesional ukuran 38 × 50 mm, latar belakang, serta marginnya dengan persyaratan resmi.
Unggah foto
Kamera atau galeri.
Kami siapkan
Latar putih, ukuran dan resolusi tepat untuk dokumen Anda.
Unduh dan ajukan
Bayar dan terima file jadi lewat email — seharga 5,99 €. Perbaikan ulang gratis sampai dokumen Anda diterima.
Foto biasa → siap diajukan
Kami hilangkan latar dan gangguan, atur bingkai dan pencahayaan — tanpa mengubah wajah Anda atau «mempercantik».
Wajah Anda tetap wajah Anda — kami tidak mengubah fitur, hanya latar, pencahayaan, dan bingkai.
Foto Kartu izin tinggal (KITAS) Anda: hal yang penting
Foto untuk Kartu Izin Tinggal Tetap atau Sertifikat Registrasi Warga Asing Myanmar harus memenuhi ketentuan pasti yang ditetapkan oleh Immigration and National Registration Department of Myanmar. Mengajukan foto yang tidak sesuai ketentuan adalah salah satu penyebab paling umum permohonan tertunda atau dikembalikan — memastikan format sudah benar sejak awal akan menghindarkan Anda dari kunjungan kedua ke kantor imigrasi.
Satu detail yang sering luput dari perhatian pemohon: dokumen Izin Tinggal Tetap dan Registrasi Warga Asing Myanmar menggunakan foto berukuran 1,5 × 2 inci (38 × 50 mm) — bukan ukuran 35 × 45 mm yang dipakai untuk paspor Myanmar dan banyak dokumen internasional lainnya. Ketentuan format imperial ini memang sengaja dibedakan dalam sistem imigrasi Myanmar. Jika Anda membawa foto ukuran paspor standar dengan asumsi akan diterima, foto tersebut akan ditolak di loket. Perbedaannya terlihat kecil di atas kertas namun berarti besar dalam praktiknya: foto 35 × 45 mm terlalu sempit dan terlalu pendek untuk memenuhi bingkai 38 × 50 mm yang disyaratkan.
- Ukuran foto: 38 × 50 mm (setara 449 × 591 px pada 300 dpi) — format imperial 1,5 × 2 inci
- Latar belakang: putih polos (#FFFFFF) — tidak boleh ada pola, bayangan, atau gradasi warna
- Cakupan wajah: wajah harus mengisi 68–78% dari tinggi foto
- Ekspresi: netral, rileks — mulut tertutup, tidak tersenyum
- Kacamata: tidak diperbolehkan dalam kondisi apa pun
- Penutup kepala: hanya penutup kepala keagamaan yang diterima; topi, kupluk, atau syal sehari-hari tidak diperbolehkan
- Masa berlaku: foto harus diambil dalam 6 bulan terakhir
- Ukuran salah dikirim: membawa foto paspor 35 × 45 mm alih-alih ukuran 38 × 50 mm yang disyaratkan adalah penyebab penolakan paling sering di loket imigrasi Myanmar
- Latar bukan putih: latar putih keabu-abuan, krem, abu-abu, atau bernuansa warna apa pun tidak akan diterima — ketentuannya adalah putih murni secara ketat
- Mengenakan kacamata: bahkan kacamata resep berlensa bening pun tidak diperbolehkan; semua kacamata harus dilepas sebelum foto diambil
- Wajah terlalu kecil atau terlalu besar dalam bingkai: wajah harus mengisi 68–78% dari tinggi foto — foto yang diambil dari jarak terlalu jauh maupun dipotong terlalu rapat akan sama-sama dikembalikan
Agar foto Anda benar tanpa perlu cetak ulang berkali-kali, unggah foto tampak depan yang jelas dengan latar belakang apa pun — foto akan diproses secara otomatis agar sesuai persis dengan standar 38 × 50 mm, lengkap dengan latar putih yang benar dan posisi wajah yang tepat. Anda mendapatkan pratinjau gratis berwatermark sebelum membayar apa pun, sehingga Anda bisa memastikan hasilnya sudah benar. Jika kantor imigrasi menolak foto tersebut, foto akan dibuat ulang tanpa biaya atau uang Anda dikembalikan sepenuhnya — Anda hanya membayar untuk berkas yang benar-benar Anda yakini.
Cara kami menyiapkan foto Kartu izin tinggal (KITAS) Anda agar sesuai standar resmi — Myanmar, 38 × 50 mm
Setiap foto disiapkan sesuai persyaratan resmi dokumen Anda — bukan template umum. Inilah artinya dalam praktik:
- 1Kami memotong dan menyesuaikan ukuran foto Anda tepat sesuai dimensi milimeter dan piksel yang diminta pihak berwenang.
- 2Kami memeriksa latar belakang, posisi kepala, arah pandang, dan pencahayaan, serta menandai kacamata atau penutup kepala yang tidak diperbolehkan.
- 3Kami mencocokkan aturan dengan dokumen dan negara tertentu, sesuai persyaratan format yang tepat.
- 4Jika ada yang tidak memenuhi standar, Anda mendapat pengerjaan ulang gratis atau uang kembali.
Seperti apa foto Kartu izin tinggal (KITAS) yang diterima
Myanmar · 38 × 50 mm. Ketuk salah satu persyaratan untuk melihat maknanya pada foto asli.
- Ukuran
- 38 × 50 mm · 449 × 591 px
- Latar belakang
- Putih polos
- Kepala dalam bingkai
- 68–78%
- Kacamata
- Tidak diperbolehkan
- Ekspresi wajah
- Netral, mulut tertutup
- Penutup kepala
- Hanya untuk alasan keagamaan
- Berkas
- JPG · ≤ 1 MB
Ukuran cetak 38 × 50 mm dan file digital 449 × 591 px.
Persyaratan diverifikasi: 08.2026
Foto digital itu wajar, dan tetap diterima — Myanmar, 38 × 50 mm
Anda tidak perlu pergi ke studio. Pihak berwenang menerima foto Kartu izin tinggal (KITAS) apa pun yang memenuhi persyaratan resmi — yang penting standarnya, bukan tempat foto dibuat. Kami menyesuaikannya persis dengan standar itu.
Yang menentukan adalah standarnya
Petugas memeriksa foto Anda berdasarkan aturan — ukuran, latar belakang, posisi kepala, dan pencahayaan — bukan tempat Anda memotretnya.
Bagian dari proses resmi
Banyak layanan paspor, visa, dan KTP memperbolehkan Anda mengunggah foto digital atau menyerahkan cetakan — keduanya sah selama memenuhi spesifikasi.
Hasil setara studio
Kami menyiapkan berkas Anda tepat sesuai ukuran resmi, sehingga diterima sama seperti foto studio profesional.
Dan Anda tetap terlindungi
Jika sebuah foto ditolak karena tidak memenuhi persyaratan, kami mengerjakan ulang gratis atau mengembalikan uang Anda.
Cara mengambil foto yang bagus
Alasan paling umum pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Myanmar ditolak — dan cara menghindarinya. Bandingkan foto yang benar dan yang salah.
Kata mereka yang sudah membuat foto
Kisah nyata dari orang-orang yang mengajukan dokumen dengan foto dari layanan kami.
Cukup ambil selfie pakai ponsel, semenit kemudian sudah jadi foto paspor yang benar. Langsung diterima tanpa masalah.
Awalnya saya khawatir soal ukuran dan latar belakangnya, tapi hasilnya pas banget. Jadi nggak perlu repot ke studio foto.
Simpel dan cepat. Ada pratinjau gratis jadi saya bisa cek semuanya dulu sebelum bayar.
Saya kerjakan sendiri di rumah pas malam hari. Hasilnya terlihat profesional, di kantor pun tidak ada kendala.
Jujur lebih gampang dari yang saya bayangkan. Tinggal unggah foto, lalu unduh versi yang sudah benar. Selesai.
Bagus banget buat anak-anak, nggak perlu repot bawa mereka ke studio. Latar belakangnya jadi bersih dan rata.
Tiga cara membuat foto Kartu izin tinggal (KITAS)
Layanan online profesional, studio foto setempat, atau mengeditnya sendiri — inilah perbandingannya.
| Yang penting | PhotoID24 | Studio foto | Mengedit sendiri |
|---|---|---|---|
| Memenuhi standar resmi | Ya | Ya | Tidak |
| Disesuaikan dengan dokumen spesifik ini | Ya | Tergantung | Tidak |
| Pengulangan gratis jika ada yang kurang tepat | Ya | Tidak | Tergantung |
| Dari rumah, tanpa perlu keluar | Ya | Tidak | Ya |
| Siap dalam hitungan menit | Ya | Tergantung | Tergantung |
| Harga jelas dan terjangkau | Ya | Tidak | Ya |
Harga pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Myanmar
Tanpa paket tambahan. Bayar hanya jika hasilnya cocok untuk Anda — pratinjau gratis.
- Ukuran dan latar tepat sesuai standar dokumen Anda
- Resolusi tinggi — untuk pengajuan online dan pencetakan
- Revisi gratis sampai dokumen Anda diterima
- Tautan lewat email, tersimpan aman selama 7 hari
Uang kembali jika foto ditolak
Lembar siap cetak sudah termasuk — cetak sendiri di kios foto mana pun atau layanan online (Walmart, CVS, CEWE, Boots, Rossmann, dll.). Layanan yang disebutkan tidak berafiliasi dengan kami. Ingin cetakan jadi dikirim ke rumah? Tambahkan saat checkout. Tempat mencetak foto dokumen →
- Memenuhi ICAO 9309
- Pembayaran aman dengan SSL
- GDPR · foto dihapus otomatis
- Pengembalian dana jika foto ditolak
- Visa · Mastercard
Jaminan untuk pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Myanmar Anda
Kami yakin dengan hasilnya. Jika foto tetap ditolak — kirimkan tangkapan layar dan kami akan mengembalikan pembayaran Anda dalam 48 jam. Tanpa perdebatan.
- Pengembalian dana dalam 48 jam
- Cukup tangkapan layar penolakan
- Uang kembali ke kartu Anda
Pertanyaan umum tentang foto Kartu izin tinggal (KITAS) Myanmar
Berapa ukuran foto yang disyaratkan Myanmar untuk Kartu Izin Tinggal Tetap?
Warna latar apa yang disyaratkan untuk foto kartu izin tinggal Myanmar?
Bolehkah mengenakan kacamata dalam foto Kartu Izin Tinggal Tetap Myanmar?
Apakah penutup kepala keagamaan diperbolehkan dalam foto?
Kapan saya membayar, dan bagaimana jika foto ditolak oleh imigrasi?
Seberapa baru foto harus diambil untuk keperluan imigrasi Myanmar?
Foto Anda terlindungi
Foto adalah data pribadi, jadi kami menanganinya dengan hati-hati dan sesuai GDPR. Kami memprosesnya hanya untuk menyiapkan dokumen dan menghapusnya dalam batas waktu yang jelas.
- Hanya dengan persetujuanKami memproses foto hanya setelah persetujuan tegas Anda sebelum diunggah.
- Penghapusan otomatisFoto asli kami hapus dalam sehari, file jadi setelah 7 hari.
- Tidak dibagikan ke pihak ketigaFoto Anda tidak dijual atau digunakan untuk melatih sistem pihak ketiga mana pun.
- Penghapusan atas permintaanAnda bisa meminta penghapusan data kapan saja — cukup dengan satu permintaan.
Pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Myanmar Anda — siap dalam beberapa menit
Unggah foto biasa — dalam semenit dapatkan file yang siap diajukan. Pratinjau gratis.
Buat foto sayaGeser untuk membandingkan