Lompat ke konten
PhotoID24
Komoro

Foto Kartu Izin Tinggal (KITAS) Komoro — Standar 51×51 mm

Persyaratan resmi foto untuk kartu izin tinggal Komoro: ukuran pas 51×51 mm, latar belakang putih murni, dan aturan spesifik yang mencegah penolakan.

5,99 € · Foto digital
  • Memenuhi ICAO 9309
  • Pembayaran aman dengan SSL
Uang kembali jika foto ditolak
51×51mm
1205×1205px · JPG
70–80%kepala
Foto Kartu Izin Tinggal (KITAS) Komoro — Standar 51×51 mm

Memproses foto Anda...

Memuat gambar…

0s
Langkah 2 dari 2

Selesai! Periksa dan bayar

Ini pratinjau dengan tanda air. Setelah pembayaran, kami kirim file bersih yang siap diajukan.

Preview
1205 × 1205 px · 51 × 51 mm · JPG

Periksa terhadap persyaratan dokumen

    PengirimanFile dikirim ke email langsung setelah pembayaran
    TermasukFoto + lembar cetak sendiri — gratis
    GaransiDitolak? Uang kembali atau buat ulang gratis
    StandarMemenuhi ICAO 9309
    PembayaranAman (SSL) · Visa · Mastercard
    PrivasiGDPR · foto dihapus otomatis

    Butuh foto yang lebih baik

    Failed result
      Yang perlu dilakukan:
      • Pencahayaan merata dan baik, tanpa bayangan
      • Wajah lurus, ekspresi netral, mulut tertutup
      • Latar polos berwarna terang
      • Kamera setinggi mata, jangan terlalu dekat
      Percobaan ini gratis
      Persyaratan resmi 2026
      Ukuran tepat untuk dokumen Anda
      Bayar hanya setelah pratinjau
      GDPR · data dihapus
      Terdengar tidak asing?

      Foto dokumen itu masalah tersendiri

      Pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Komoro punya persyaratan ketat, dan kesalahan menghabiskan waktu serta uang. Kami tunjukkan cara lolos pada percobaan pertama.

      Pengajuan ditolak

      Ukuran, latar, atau pemotongan yang salah — sistem mengembalikan pengajuan Anda.

      Mahal dan lama

      Datang ke studio foto berarti antre, buang waktu, dan Rp100–200 ribu untuk foto ulang.

      Persyaratan membingungkan

      Ukuran tepat, tinggi kepala, latar terang, ekspresi wajah — mudah salah.

      Harus ulang dari awal

      Ditolak — foto lagi, bayar lagi, ajukan lagi. Berputar terus.

      «PhotoID24 mengurus semuanya: unggah foto biasa — dapatkan file jadi yang tepat sesuai persyaratan resmi.»

      Cara kerjanya

      Foto jadi dalam tiga langkah

      Pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Komoro yang sesuai aturan dalam beberapa menit: unggah swafoto dan kami sesuaikan secara profesional ukuran 51 × 51 mm, latar belakang, serta marginnya dengan persyaratan resmi.

      01

      Unggah foto

      Kamera atau galeri.

      02

      Kami siapkan

      Latar putih, ukuran dan resolusi tepat untuk dokumen Anda.

      03

      Unduh dan ajukan

      Bayar dan terima file jadi lewat email — seharga 5,99 €. Perbaikan ulang gratis sampai dokumen Anda diterima.

      Foto dokumen yang sudah jadi di samping kartu identitas
      Sebelum → Sesudah

      Foto biasa → siap diajukan

      Kami hilangkan latar dan gangguan, atur bingkai dan pencahayaan — tanpa mengubah wajah Anda atau «mempercantik».

      Asli
      Foto biasa di rumah — latar, bayangan, bingkai tidak sesuai standar
      Siap diajukan Siap diajukan
      Ukuran tepat, latar terang, pemotongan benar

      Wajah Anda tetap wajah Anda — kami tidak mengubah fitur, hanya latar, pencahayaan, dan bingkai.

      Selengkapnya

      Foto Kartu izin tinggal (KITAS) Anda: hal yang penting

      Foto yang sesuai standar untuk kartu izin tinggal Komoro harus memenuhi satu standar terpadu yang diterapkan otoritas Komoro untuk semua dokumen identitas resmi. Serahkan foto yang dibuat sesuai spesifikasi persis tersebut, dan proses pengurusan akan berjalan lancar — tanpa penundaan akibat pengajuan ulang, tanpa perlu bolak-balik ke kantor penerbit.

      Komoro menerapkan satu format fotografi yang konsisten untuk kartu izin tinggal, paspor nasional, kartu identitas, dan permohonan visa: cetakan persegi 51×51 mm dengan latar belakang putih murni. Pendekatan terpadu ini berarti tidak ada ruang untuk perkiraan. Aturan putih murni yang sama ketatnya yang berlaku untuk paspor Komoro juga berlaku untuk foto kartu izin tinggal Anda; rona off-white, krem, atau abu-abu apa pun — sekecil apa pun — akan menyebabkan penolakan, betapapun baiknya komposisi gambar selebihnya. Format persegi ini juga menuntut penempatan wajah yang presisi, berbeda dari proporsi persegi panjang yang diterima di tempat lain.

      • Ukuran cetak: 51×51 mm (setara digital: 1205×1205 px pada 600 dpi)
      • Latar belakang: putih murni (#FFFFFF) — tanpa bayangan, gradasi, pola, atau variasi warna
      • Cakupan wajah: tinggi wajah harus mengisi 70–80% dari total tinggi bingkai
      • Ekspresi: netral dan rileks; mulut harus tertutup
      • Kacamata: tidak diperbolehkan dalam kondisi apa pun
      • Penutup kepala: tidak diperbolehkan kecuali untuk alasan keagamaan yang terdokumentasi; wajah dari garis rambut hingga dagu harus tetap terlihat sepenuhnya
      • Kebaruan foto: foto harus diambil dalam 6 bulan terakhir
      • Mata: terbuka, terlihat jelas, menatap langsung ke kamera
      • Kualitas teknis: fokus tajam, pencahayaan merata, tanpa mata merah atau retouching digital

      Alasan umum foto ditolak di Komoro:

      • Latar belakang off-white atau berbayang. Standar ini mewajibkan warna putih persis #FFFFFF tanpa deviasi warna sedikit pun; bahkan bayangan samar di belakang kepala pun sudah cukup menjadi alasan penolakan.
      • Proporsi wajah tidak sesuai. Potret yang lolos untuk dokumen 51×51 mm negara lain masih bisa gagal jika wajah terletak terlalu tinggi atau terlalu rendah dalam bingkai, atau berada di luar rentang tinggi 70–80% yang diwajibkan di sini.
      • Mengenakan kacamata. Semua jenis kacamata dilarang — lensa bening, bingkai berlensa resep, maupun kacamata berwarna. Tidak ada pengecualian medis yang diakui untuk pengajuan foto.
      • Kepala miring atau berputar. Format persegi ini tidak memberikan toleransi bahkan untuk rotasi kepala yang sedikit atau dagu terangkat; wajah harus sepenuhnya menghadap depan dan rata sempurna.

      Unggah foto biasa dengan pencahayaan baik, dan foto tersebut akan otomatis dipotong dan diubah ukurannya sesuai spesifikasi persis 51×51 mm / 1205×1205 px, latar belakang dikoreksi menjadi putih murni, dan proporsi wajah diverifikasi terhadap standar resmi. Anda akan menerima pratinjau bertanda air gratis sebelum pembayaran apa pun — periksa setiap detail terlebih dahulu. Jika foto kemudian ditolak oleh otoritas penerbit karena ketidaksesuaian teknis apa pun, foto akan dibuat ulang tanpa biaya atau Anda akan menerima pengembalian dana penuh. Anda hanya membayar untuk berkas akhir yang sudah sesuai standar.

      Memeriksa foto Kartu izin tinggal (KITAS) terhadap standar resmi — Komoro
      Diperiksa untuk kepatuhan
      Cara kami memastikannya benar

      Cara kami menyiapkan foto Kartu izin tinggal (KITAS) Anda agar sesuai standar resmi — Komoro, 51 × 51 mm

      Setiap foto disiapkan sesuai persyaratan resmi dokumen Anda — bukan template umum. Inilah artinya dalam praktik:

      • 1Kami memotong dan menyesuaikan ukuran foto Anda tepat sesuai dimensi milimeter dan piksel yang diminta pihak berwenang.
      • 2Kami memeriksa latar belakang, posisi kepala, arah pandang, dan pencahayaan, serta menandai kacamata atau penutup kepala yang tidak diperbolehkan.
      • 3Kami mencocokkan aturan dengan dokumen dan negara tertentu, sesuai persyaratan format yang tepat.
      • 4Jika ada yang tidak memenuhi standar, Anda mendapat pengerjaan ulang gratis atau uang kembali.
      Persyaratan foto

      Seperti apa foto Kartu izin tinggal (KITAS) yang diterima

      Komoro · 51 × 51 mm. Ketuk salah satu persyaratan untuk melihat maknanya pada foto asli.

      Ukuran
      51 × 51 mm · 1205 × 1205 px
      Latar belakang
      Putih polos
      Kepala dalam bingkai
      70–80%
      Kacamata
      Tidak diperbolehkan
      Ekspresi wajah
      Netral, mulut tertutup
      Penutup kepala
      Hanya untuk alasan keagamaan
      Berkas
      JPG · ≤ 2 MB
      Contoh foto Kartu izin tinggal (KITAS) yang memenuhi standar — Komoro, 51 × 51 mm

      Ukuran cetak 51 × 51 mm dan file digital 1205 × 1205 px.

      Persyaratan diverifikasi: 08.2026

      Tidak perlu ragu lagi

      Foto digital itu wajar, dan tetap diterima — Komoro, 51 × 51 mm

      Anda tidak perlu pergi ke studio. Pihak berwenang menerima foto Kartu izin tinggal (KITAS) apa pun yang memenuhi persyaratan resmi — yang penting standarnya, bukan tempat foto dibuat. Kami menyesuaikannya persis dengan standar itu.

      Yang menentukan adalah standarnya

      Petugas memeriksa foto Anda berdasarkan aturan — ukuran, latar belakang, posisi kepala, dan pencahayaan — bukan tempat Anda memotretnya.

      Bagian dari proses resmi

      Banyak layanan paspor, visa, dan KTP memperbolehkan Anda mengunggah foto digital atau menyerahkan cetakan — keduanya sah selama memenuhi spesifikasi.

      Hasil setara studio

      Kami menyiapkan berkas Anda tepat sesuai ukuran resmi, sehingga diterima sama seperti foto studio profesional.

      Dan Anda tetap terlindungi

      Jika sebuah foto ditolak karena tidak memenuhi persyaratan, kami mengerjakan ulang gratis atau mengembalikan uang Anda.

      Tips

      Cara mengambil foto yang bagus

      Alasan paling umum pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Komoro ditolak — dan cara menghindarinya. Bandingkan foto yang benar dan yang salah.

      Benar Salah
      Format dan kebaruan

      1Format dan kebaruan

      Foto berwarna yang diambil tidak lebih dari 6 bulan lalu.

      Pencahayaan dan latar

      2Pencahayaan dan latar

      Cahaya merata tanpa bayangan di wajah; latar polos terang, tanpa pantulan.

      Posisi kepala

      3Posisi kepala

      Wajah menghadap depan, kepala di tengah, tanpa miring atau menoleh.

      Ekspresi wajah

      4Ekspresi wajah

      Netral, mulut tertutup, mata terbuka dan menatap kamera.

      Kacamata dan aksesori

      5Kacamata dan aksesori

      Tanpa kacamata (apalagi kacamata hitam); mata terlihat penuh, tanpa pantulan.

      Penutup kepala

      6Penutup kepala

      Hanya untuk alasan agama dan tidak menutupi wajah — wajah terlihat penuh.

      Pakaian

      7Pakaian

      Pakaian sehari-hari biasa; tanpa seragam atau pakaian yang menutupi wajah.

      Ulasan

      Kata mereka yang sudah membuat foto

      Kisah nyata dari orang-orang yang mengajukan dokumen dengan foto dari layanan kami.

      Cukup ambil selfie pakai ponsel, semenit kemudian sudah jadi foto paspor yang benar. Langsung diterima tanpa masalah.
      Anna Kowalska Foto paspor
      Awalnya saya khawatir soal ukuran dan latar belakangnya, tapi hasilnya pas banget. Jadi nggak perlu repot ke studio foto.
      Daniel Meyer Foto visa
      Simpel dan cepat. Ada pratinjau gratis jadi saya bisa cek semuanya dulu sebelum bayar.
      Sofia Rossi Foto KTP
      Saya kerjakan sendiri di rumah pas malam hari. Hasilnya terlihat profesional, di kantor pun tidak ada kendala.
      Marek Wójcik Foto dokumen
      Jujur lebih gampang dari yang saya bayangkan. Tinggal unggah foto, lalu unduh versi yang sudah benar. Selesai.
      Priya Sharma Pengajuan online
      Bagus banget buat anak-anak, nggak perlu repot bawa mereka ke studio. Latar belakangnya jadi bersih dan rata.
      Thomas Becker Foto bayi
      Bandingkan pilihan Anda

      Tiga cara membuat foto Kartu izin tinggal (KITAS)

      Layanan online profesional, studio foto setempat, atau mengeditnya sendiri — inilah perbandingannya.

      Yang penting PhotoID24 Studio foto Mengedit sendiri
      Memenuhi standar resmi Ya Ya Tidak
      Disesuaikan dengan dokumen spesifik ini Ya Tergantung Tidak
      Pengulangan gratis jika ada yang kurang tepat Ya Tidak Tergantung
      Dari rumah, tanpa perlu keluar Ya Tidak Ya
      Siap dalam hitungan menit Ya Tergantung Tergantung
      Harga jelas dan terjangkau Ya Tidak Ya
      Harga

      Harga pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Komoro

      Tanpa paket tambahan. Bayar hanya jika hasilnya cocok untuk Anda — pratinjau gratis.

      Uang kembali jika foto ditolak

      Lembar siap cetak sudah termasuk — cetak sendiri di kios foto mana pun atau layanan online (Walmart, CVS, CEWE, Boots, Rossmann, dll.). Layanan yang disebutkan tidak berafiliasi dengan kami. Ingin cetakan jadi dikirim ke rumah? Tambahkan saat checkout. Tempat mencetak foto dokumen →

      • Memenuhi ICAO 9309
      • Pembayaran aman dengan SSL
      • GDPR · foto dihapus otomatis
      • Pengembalian dana jika foto ditolak
      • Visa · Mastercard
      Jaminan kami

      Jaminan untuk pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Komoro Anda

      Kami yakin dengan hasilnya. Jika foto tetap ditolak — kirimkan tangkapan layar dan kami akan mengembalikan pembayaran Anda dalam 48 jam. Tanpa perdebatan.

      • Pengembalian dana dalam 48 jam
      • Cukup tangkapan layar penolakan
      • Uang kembali ke kartu Anda
      Buat foto saya

      Pertanyaan umum tentang foto Kartu izin tinggal (KITAS) Komoro

      Berapa ukuran yang diperlukan untuk foto kartu izin tinggal Komoro?
      Ukuran yang diperlukan adalah 51×51 mm (persegi, kadang disebut format 2×2 inci). Dalam bentuk digital, ini setara dengan 1205×1205 piksel pada 600 dpi. Dimensi persegi yang sama digunakan untuk paspor dan kartu identitas Komoro.
      Mengapa Komoro menggunakan format foto yang sama untuk kartu izin tinggal dan paspor?
      Komoro telah menstandardisasi satu spesifikasi fotografi — 51×51 mm dengan latar belakang putih murni — di seluruh paspor, KTP nasional, visa, dan kartu izin tinggalnya. Ini menyederhanakan proses dokumen, tetapi berarti persyaratannya untuk kartu izin tinggal sama ketatnya dengan untuk paspor.
      Warna latar belakang apa yang diwajibkan, dan apakah harus tepat?
      Latar belakang harus berwarna putih murni (#FFFFFF). Off-white, krem, abu-abu muda, atau latar belakang dengan bayangan di belakang subjek akan ditolak. Standar Komoro mengikuti aturan latar belakang putih yang sama yang diterapkan pada foto paspornya, sehingga tidak ada variasi yang dapat diterima.
      Bolehkah saya memakai kacamata dalam foto kartu izin tinggal Komoro saya?
      Tidak. Semua jenis kacamata dilarang, apa pun jenis lensanya — resep, bening, berwarna, atau dekoratif. Tidak ada pengecualian medis untuk foto ini. Lepaskan semua kacamata sebelum foto diambil.
      Apakah penutup kepala keagamaan diperbolehkan dalam foto?
      Penutup kepala yang dikenakan karena alasan keagamaan yang terdokumentasi diperbolehkan, asalkan seluruh wajah — dari garis rambut alami hingga dagu dan dari telinga ke telinga — tetap terlihat sepenuhnya. Topi atau penutup kepala non-keagamaan lainnya tidak diperbolehkan.
      Kapan saya harus membayar, dan apa yang terjadi jika foto ditolak?
      Anda hanya membayar setelah meninjau pratinjau bertanda air gratis dari foto yang telah disiapkan. Jika otoritas penerbit menolak foto karena alasan teknis apa pun yang tercakup dalam standar resmi, foto akan dibuat ulang tanpa biaya atau Anda akan menerima pengembalian dana penuh. Tidak ada risiko untuk mencoba.
      Perlindungan data

      Foto Anda terlindungi

      Foto adalah data pribadi, jadi kami menanganinya dengan hati-hati dan sesuai GDPR. Kami memprosesnya hanya untuk menyiapkan dokumen dan menghapusnya dalam batas waktu yang jelas.

      • Hanya dengan persetujuanKami memproses foto hanya setelah persetujuan tegas Anda sebelum diunggah.
      • Penghapusan otomatisFoto asli kami hapus dalam sehari, file jadi setelah 7 hari.
      • Tidak dibagikan ke pihak ketigaFoto Anda tidak dijual atau digunakan untuk melatih sistem pihak ketiga mana pun.
      • Penghapusan atas permintaanAnda bisa meminta penghapusan data kapan saja — cukup dengan satu permintaan.
      Siap?

      Pas foto Kartu izin tinggal (KITAS) Komoro Anda — siap dalam beberapa menit

      Unggah foto biasa — dalam semenit dapatkan file yang siap diajukan. Pratinjau gratis.

      Buat foto saya
      Bayar hanya setelah Anda melihat hasilnya
      Siap diajukan Asli Asli Siap diajukan

      Geser untuk membandingkan